Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren
Advertisement . Scroll to see content

Gus Nur Ditangkap Bareskrim Sabtu Dini Hari terkait Ujaran Kebencian

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 09:37:00 WIB
Gus Nur Ditangkap Bareskrim Sabtu Dini Hari terkait Ujaran Kebencian
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau biasa disapa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) dini hari. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau biasa disapa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020). Dia ditangkap terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, penangkapan Gus Nur di Malang, Jawa Timur dini hari.

"Benar (ada penangkapan Gus Nur di Malang)," ujar Slamet saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (24/10/2020).

Dia tidak menjelaskan detail konstruksi hukum terkait penangkapan Gus Nur. Saat ini, kata dia masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dalam pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.

Dia dilaporkan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut