Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Jumat, 09 Januari 2026 - 17:32:00 WIB
Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Fadli Ramadan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons penetapan adiknya sekaligus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia menegaskan tak mencampuri proses hukum yang dijalani Yaqut.

Dia mengaku prihatin atas penetapan tersangka tersebut. Meski begitu, dia menyerahkan proses hukum kepada yang berwajib.

"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," ujar Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Dia menegaskan PBNU tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Yaqut. Sebab, kata dia, perbuatan Yaqut tidak mewakili organisasi.

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," katanya.

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) sejak Kamis (8/1/2026). 

"Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Penahanan Yaqut sebagai tersangka, kata Budi, belum dilakukan karena proses penyidikan masih terus berjalan. Dia meminta publik untuk menunggu. 

"Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut