Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yahya Tegaskan 3 Jabatan di PBNU Tak Boleh Nyaleg: Rais Aam, Ketum, dan Waketum

Jumat, 15 September 2023 - 20:06:00 WIB
Gus Yahya Tegaskan 3 Jabatan di PBNU Tak Boleh Nyaleg: Rais Aam, Ketum, dan Waketum
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan ada 3 jabatan di lembaganya yang tidak boleh maju sebagai caleg. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Nantinya akan ditegaskan beberapa posisi yang tak boleh melakukan rangkap jabatan yaitu rais aam PBNU, ketua umum PBNU, rais syuriyah PWNU dan PCNU serta ketua PCNU dan PWNU. 

"Untuk mandataris yaitu rais aam dan ketum, rais dan ketua di semua tingkatan tidak boleh merangkap jabatan dengan pengurus parpol di tingkat apapun. Walaupun di parpol cuma penasihat, seksi konsumsi tetap enggak boleh kalau mandataris gak boleh merangkap di kepengurusan partai dalam level apapun," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut