Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38:00 WIB
Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespons hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, kasus ini penting diusut secara menyeluruh agar terang-benderang dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujar Maman dalam keterangannya, Selasa (12/1/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut