H-2 Pilkada, Polri Minta Penyelenggara dan Pemilih Patuhi Prokes
JAKARTA, iNews.id - Polri meminta penyelenggara dan pemilih Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di tempat pemunggutan suara (TPS). Upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus Covid-19 serta menghindari munculnya klaster baru.
"Masyarakat tak perlu khawatir, silahkan gunakan hak pilihnya. TNI-Polri akan menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Tapi jangan lupa pihak penyelenggara dan pemilih harus tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Pilkada serentak akan digelar 9 Desember 2020 yang dilaksanakan pada 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Menurut Argo, Polri akan memaksimalkan pengamanan bersama TNI dibantu stakeholder lainnya. Termasuk melakukan mitigasi dan pemetaan di wilayah yang menggelar Pilkada khususnya daerah rawan.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, pengamanan akan dipertebal khususnya untuk daerah yang dianggap rawan atau berpotensi munculnya konflik baik sebelum atau pun sesudah pelaksnaan Pilkada.
"TNI-Polri juga stakeholder lainnya melakukan pengawalan ketat terkait logistik Pilkada. Selain itu, pengamanan juga dimaksimalkan khususnya di TPS yang dikategorikan aman, rawan dan sangat rawan," katanya.