Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati di Seminar Internasional: Bung Karno Ayahku, Pemimpin dan Pahlawan Kita
Advertisement . Scroll to see content

Habib Bahar Tersangka, PDIP: Bukan Kriminalisasi Ulama

Jumat, 07 Desember 2018 - 18:54:00 WIB
Habib Bahar Tersangka, PDIP: Bukan Kriminalisasi Ulama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

“Tidak pernah namanya ulama dikriminalisasi (oleh pemerintah Jokowi). Yang namanya upaya untuk menegakkan hukum itu harus berdiri di atas seluruh kepentingan pribadi. Hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan dan prinsip kemanusiaan itu,” klaim Hasto lagi.

Polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap kepala negara. Penetapan tersangka itu diumumkan setelah Habib Bahar menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan, dalam pemeriksaan kemarin, kliennya mendapatkan 29 pertanyaan dari penyidik. Namun, dia tidak mengungkapkan pertanyaan apa saja yang didapatkan oleh penceramah itu.

“Jadi setelah pemeriksaan sepanjang hari ini kepada Habib Bahar, tim penyidik menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Aziz.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut