Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Minggu, 09 Juni 2024 - 21:30:00 WIB
Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Mewakili Habib Rizieq, Aziz turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dan mendoakan kliennya.

"Bahwa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung dan mendoakan IBHRS dalam masa pembebasan bersyarat tersebut," kata Aziz.

Sebelumnya, Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara pada 12 Desember 2020 atas tiga kasus pada masa pandemi Covid-19, yakni perkara kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan data swab di RS Ummi.

Lalu, Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq berakhir pada 10 Juni 2024.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut