Habib Rizieq Ditahan, MUI Minta Polisi Adil
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas turut mengomentari langkah Polda Metro Jaya menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan. Dia meminta polisi adil untuk memperlakukan hal yang sama bagi orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan menciptakan kerumunan.
Anwar awalnya mempertanyakan apakah polisi akan memproses hukum semua pelaku pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan kerumunan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya banyak sekali pihak yang sudah melakukan pelanggaran protokol kesehatan itu.
"Sepengetahuan saya sangat banyak orang yang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. Pertanyaan saya kalau Habib Rizieq diinterogasi dan ditahan karena tindakannya itu, apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama juga sudah diinterogasi dan ditahan?," ujarnya saat dihubungi, Minggu (13/12/2020).
Anwar menilai polisi harus bersikap adil agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh sebab itu dia mendorong polisi agar memproses pihak-pihak yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi covid-19 tanpa pandang bulu.
"Kalau sudah berarti pihak kepolisian menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya. Tapi kalau belum maka berarti pihak kepolisian belum lagi menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan dengan seadil-adilnya," ucapnya.