Habib Rizieq Tersangka, MUI Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Berpikir Jernih
JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Melihat hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan berpikir jernih.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai masyarakat perlu memberi dukungan kepada kepolisian agar menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya serta tidak tebang pilih.
"MUI mengimbau dan berharap masyarakat tetap tenang dan menghadapi masalah ini secara jernih dan mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih," kata Anwar di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Anwar berharap polisi bisa bersikap adil dengan mengusut tersangka lainnya yang diduga kuat pernah melanggar protokol kesehatan. Namun dia tak menyebut secara rinci siapa yang disinggungnya melanggar protokol kesehatan covid-19.
Dia juga mengajak masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan bukti-bukti jika masih ada pihak melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab.
"Supaya negeri ini benar-benar aman, tentram, dan damai karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik," ucapnya.
Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kerumunan itu diketahui timbul akibat penyelenggaraan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq.
Selain Habib Rizieq ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka yaitu Aris Ubaidilah dan Ali bin Alwi Alatas sebagai ketua panitia, Maman Suryadi dan Ahmad Shabri Lubis sebagai penanggung jawab acara serta Habib Idrus kepala seksi acara.
Editor: Rizal Bomantama