Hadiri Rakernas Peradi SAI, Ketua MPR Tegaskan Profesi Advokat Tak Tergantikan
JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’, di Bali tanggal 10 - 12 Juni 2022. Hadir dalam rakernas itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Dalam sambutannya, politikus Partai Golkar itu menyebut beberapa poin terkait tema yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022, di antaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence. Menurutnya, meski pun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi, namun advokat merupakan satu dari sejumlah profesi yang tidak mungkin tergantikan oleh kecanggihan teknologi.
“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, dan kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” katanya, Jumat (10/6/2022).
Bamsoet juga mengapresiasi keputusan Peradi SAI untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi bagian terintegrasi dengan road map digital Peradi SAI di masa yang akan datang.
“Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” kata Bamsoet.