Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tunjukkan Foto Bayi Panda Satrio Wiratama ke Ketua MPR China
Advertisement . Scroll to see content

Hadiri Rakernas Peradi SAI, Ketua MPR Tegaskan Profesi Advokat Tak Tergantikan

Sabtu, 11 Juni 2022 - 13:29:00 WIB
Hadiri Rakernas Peradi SAI, Ketua MPR Tegaskan Profesi Advokat Tak Tergantikan
Ketua MPR Bambang Soesatyo menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi SAI bertema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’, di Bali. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan harapan agar Rakernas Peradi-SAI dapat menghasilkan gagasan yang komplet dalam memajukan dunia hukum Indonesia. Termasuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya proses hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga negara.

Menurutnya, hal tersebut krusial mengingat salah satu tanda masyarakat cerdas dan negara yang maju yaitu kesadaran tinggi terhadap hukum yang ada di negara.

Itulah sebabnya, baik Bamsoet maupun Gubernur Koster, keduanya senang berada di tengah acara yang membahas hal-hal menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Khusus Gubernur Bali, dia bersyukur Rakernas Peradi SAI berlangsung di Pulau Dewata karena akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Bali.

Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang mengungkapkan, rakernas kali ini ditujukan penuh pada pembenahan organisasi dan anggota advokat, khususnya dalam menyambut tantangan teknologi agar tetap dapat eksis dan tidak tertinggal. Untuk itu, dia mempersilakan kepada seluruh peserta rakernas yang hadir untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang dapat dilakukan untuk membenahi diri dan organisasi dalam menyambut era disrupsi teknologi.

“Advokat dapat tertinggal kalau kita tidak mengetahui bagaimana penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat menanyakan apa yang bisa diperbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan. Peradi-SAI juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat; juga mempersiapkan materi-materi untuk pembahasan KUH Perdata,” ujar Juniver.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut