Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hafiz Indonesia Juara 2 MHQ Disabilitas Netra 2025, Ini Daftar Lengkap Pemenang
Advertisement . Scroll to see content

Haji 2020 Dibatalkan, Ini Prosedur dan Persyaratan Pengembalian Setoran Lunas BPIH Reguler

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:09:00 WIB
Haji 2020 Dibatalkan, Ini Prosedur dan Persyaratan Pengembalian Setoran Lunas BPIH Reguler
Ilustrasi, calon jemaah haji asal Indonesia. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama 9 hari. 2 hari di Kankemenag Kab/Kota, 3 hari di Ditjen PHU, 2 hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 2 hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah,” ucapnya.

Sementara bagi jemaah haji yang batal berangkat telah meninggal dunia, nomor porsinya dapat dilimpahkan. Pelimpahan porsi tersebut bisa dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga.

“Pengganti porsi itu bisa menjadi jemaah haji 1442H/2021M selama kuota haji Indonesia masih tersedia,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut