Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun soal TNI Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi: Ancam Kebebasan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Hak Warga Terancam, Pakar Siber: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Kebijakan Matikan TV Analog

Sabtu, 05 November 2022 - 19:35:00 WIB
Hak Warga Terancam, Pakar Siber: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Kebijakan Matikan TV Analog
Pakar siber Dr. Pratama Persadha (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Win-win solution bagi semua pihak harus dipikirkan pemerintah, agar masyarakat tidak tiba-tiba kehilangan akses informasi. Jadi pemerintah harus meninjau ulang soal mematikan TV analog sepanjang hal-hal yang merugikan masyarakat ini belum diselesaikan," kata dia.

Dengan hilangnya hak akses informasi warga, maka menurutnya ini adalah bentuk ketidakadilan pemerintah terhadap masyarakat. Karena saat infrastruktur TV digital belum merata, TV analog sudah dimatikan.

Program pemerintah untuk memberikan set top box kepada masyarakat yang tidak mampu juga masih belum selesai. Bahkan proses pemberian STB ini cenderung lambat dan belum merata.

"Padahal hak mendapatkan informasi seluruh warga negara Indonesia dijamin oleh UUD 1945," kata Pratama.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut