Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung Prim Haryadi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Perkara di MA

Kamis, 08 Juni 2023 - 14:40:00 WIB
Hakim Agung Prim Haryadi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Perkara di MA
Hakim Agung Prim Haryadi akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung Prim Haryadi akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Prim Haryadi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Kami mendapatkan informasi bahwa saksi Prim Haryadi telah hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Berbeda dengan saksi-saksi lainnya, Prim Haryadi diperiksa di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap Prim Haryadi telah selesai pada siang hari ini.

"Iya, saksi Prim Haryadi diperiksa di Gedung C1. Informasinya sudah selesai diperiksa," ungkap Ali.

KPK mengapresiasi sikap kooperatif Prim Haryadi yang hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. KPK juga meminta agar saksi-saksi lainnya bersikap kooperatif ketika dipanggil untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, Hakim Prim Haryadi tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu, 7 Juni 2023 dengan alasan adanya kegiatan lain. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Prim Haryadi. Akhirnya, hari ini Prim Haryadi memenuhi panggilan dari KPK tersebut.

Keterangan dari Prim Haryadi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH), dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut