Hakim Ingatkan Hasto Jujur di Sidang: Beri Keterangan Apa Adanya
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengingatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto jujur di persidangan. Hasto diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Kamis (26/6/2025).
Ketua majelis hakim, Rios Rahmanto meminta Hasto memberikan keterangan dengan apa adanya. Menurut dia, kejujuran akan bermanfaat bagi Hasto selaku terdakwa.
"Kami ingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar, apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri, ya," kata Rios di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
"Baik yang Mulia," jawab Hasto.
"Sekadar mengingatkan," timpal Rios.
Selanjutnya, hakim mempersilakan jaksa penuntut umum untuk mulai bertanya ke Hasto.