Hakim Ingatkan Putri Ada 95 Polisi Terseret Kasus gegara Bantu Sambo: Ini Peristiwa Terbesar
Senin, 12 Desember 2022 - 18:37:00 WIB
Menurut ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, jika Brigadir J dimakamkan secara kedinasan maka almarhum tidak memiliki noda dalam catatan kariernya.
"Kalau seandainya dia seperti yang Saudara tadi sampaikan tadi, melakukan pelecehan seksual kepada Saudara, tentunya dia tidak mendapatkan hal itu," kata hakim.
Terkait hal itu, Putri mengaku tidak tahu. Menurutnya hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada Polri.
"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu, mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri.
Editor: Reza Fajri