Hakim Kembali Ditangkap KPK, Perindo: Mental Transaksional Tak Berubah
JAKARTA, iNews.id – Praktik dugaan suap di lingkungan peradilan kembali terbongkar. Kali ini dua oknum hakim dan seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan menyayangkan penangkapan penegak hukum tersebut. Menurut dia, munculnya kasus ini karena pola pikir oknum hakim yang menganggap putusan tergantung dengan nominal pemberian dari penyuap.
“Sampai kapan pun akan banyak yang tertangkap karena mental transaksional belum berubah. Yang tertangkap ini hanya bernasib sial aja,” ucap Sahrianta ketika dihubungi, Sabtu (1/12/2018).
Sahrianta mengingatkan, sejak 2005 KPK telah menangkap tangan sedikitnya 21 hakim. Operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah itu rupanya tidak membuat penegak hukum lain mengambil pelajaran.
Sahrian merasa prihatin karena revisi undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak membuat pelaku korupsi susut, tetapi malah bertambah.