Hakim PA Banyuwangi Dihukum Nonpalu, Tolak Tanggung Jawab usai Berhubungan Seks di Luar Nikah
Pada Februari 2022, perempuan N datang ke Dompu dan meminta K menjemputnya. Keduanya kemudian bepergian menggunakan mobil dinas pada jam kerja hingga menuju sebuah hotel. Di lokasi tersebut, keduanya melakukan hubungan seksual di luar pernikahan.
Setelah kejadian itu, N meminta pertanggungjawaban kepada hakim K. Namun, K mengelak dengan alasan telah memiliki calon istri berinisial NMS yang rencananya dinikahi pada September 2022.
Perempuan N kemudian melaporkan hakim K ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) pada Oktober 2022 karena tidak menerima sikapnya.
Dalam pembelaannya di hadapan MKH, hakim K menyampaikan versi berbeda mengenai awal komunikasi hingga pertemuannya dengan N. Dia mengaku memperoleh nomor telepon N dari seorang teman berinisial F pada 2021. F disebut menyarankan keduanya saling mengenal.
K juga menyatakan N semakin sering menghubunginya setelah mereka bertemu di acara reuni. Ketika N datang ke Dompu, perempuan itu meminta dijemput karena tidak memiliki kenalan di daerah tersebut.