Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PA Banyuwangi Dihukum Nonpalu, Tolak Tanggung Jawab usai Berhubungan Seks di Luar Nikah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:08:00 WIB
Hakim PA Banyuwangi Dihukum Nonpalu, Tolak Tanggung Jawab usai Berhubungan Seks di Luar Nikah
Hakim PA Banyuwangi berinisial K dijatuhi sanksi nonpalu selama 2 tahun oleh MKH setelah terbukti melakukan hubungan seksual di luar pernikahan dengan perempuan berinisial N. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut K, N dalam keadaan basah akibat hujan saat dijemput. Dia mengaku menyarankan N berganti pakaian di masjid, tetapi N menolak dan meminta diantar ke hotel.

K turut mengungkapkan bahwa dirinya pernah dihubungi keluarga dan anak N agar tidak lagi berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Hakim K mengatakan keluarga N berharap N kembali rujuk dengan mantan suaminya. Dia mengaku menyetujui permintaan itu dan memblokir nomor N.

Setelah laporan masuk, K menjalani serangkaian pemeriksaan. Dia menyebut sempat bertemu dengan N untuk bermediasi hingga keduanya sepakat berdamai dan mencabut laporan.

Namun, menurut K, atasannya melarang pencabutan laporan karena khawatir persoalan tersebut berkembang lebih panjang. Hakim K mengaku akhirnya mengikuti arahan atasannya.

Meski mengaku telah berdamai dengan pelapor, perkara tersebut tetap berlanjut hingga diperiksa dalam sidang MKH. Majelis kemudian menjatuhkan sanksi berat berupa nonpalu selama 2 tahun kepada K.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut