Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar
JAKARTA, iNews.id - Hakim hingga aparat pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menandatangani dan mengucapkan pakta integritas. Penekenan pakta integritas dipimpin langsung Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah pada Senin (12/1/2026).
“Pakta integitras ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, tetapi juga harus dihayati dan diresapi,” kata Khotimah, dikutip dari keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Pengucapan pakta integritas hakim lalu dipimpin Wakil Ketua PN Jakpus, Efendi. Para hakim berjanji tidak akan melakukan korupsi.
“Saya tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata Efendi yang diikuti seluruh hakim.
Para hakim juga mengucapkan pakta integritas akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan.