Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Jalani Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:29:00 WIB
Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar
Hakim hingga aparat pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menandatangani dan mengucapkan pakta integritas (dok. PN Jakpus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim hingga aparat pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menandatangani dan mengucapkan pakta integritas. Penekenan pakta integritas dipimpin langsung Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah pada Senin (12/1/2026). 

“Pakta integitras ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, tetapi juga harus dihayati dan diresapi,” kata Khotimah, dikutip dari keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Pengucapan pakta integritas hakim lalu dipimpin Wakil Ketua PN Jakpus, Efendi. Para hakim berjanji tidak akan melakukan korupsi.

“Saya tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata Efendi yang diikuti seluruh hakim.

Para hakim juga mengucapkan pakta integritas akan selalu menjga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan.

“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya,” ucap seluruh hakim.

Setelah para hakim, lalu berurutan giliran aparatur pengadilan mengucapkan pakta integritas, pengucapan, dan penandatanganan pakta integritas 2026. 

“Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Bila saya melanggar hal-hal di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya,” kata Panitera PN Jakpus, Ahyar Parmika memimpin pembacaan aparat pengadilan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut