Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Jaksel Tolak Keberatan Irjen Napoleon di Kasus Penganiayaan M Kace

Kamis, 12 Mei 2022 - 13:48:00 WIB
Hakim PN Jaksel Tolak Keberatan Irjen Napoleon di Kasus Penganiayaan M Kace
Irjen Napoleon Bonaparte (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kace, Kamis (12/5/2022) dengan agenda putusan sela. Dalam sidang ini, majelis hakim menolak keberatan kubu Napoleon atas dakwaan jaksa.

"Menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto.

Sidang dihadiri terdakwa Irjen Napoleon bersama tim pengacaranya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim secara offline.

Hakim juga memerintahkan JPU untuk melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya. Selain itu, majelis hakim juga menangguhkan biaya perkara sampai sidang diputuskan.

"Kedua, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan sebagaimana perkara atas nama terdakwa Napoleon Bonaparte. Tiga, menangguhkan biaya perkara sampai sidang diputuskan," kata Djuyamto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut