Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Jaksel Tolak Keberatan Irjen Napoleon di Kasus Penganiayaan M Kace

Kamis, 12 Mei 2022 - 13:48:00 WIB
Hakim PN Jaksel Tolak Keberatan Irjen Napoleon di Kasus Penganiayaan M Kace
Irjen Napoleon Bonaparte (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pokok eksepsinya, Napoleon dan kuasa hukum berpendapat jika dakwaan yang telah disusun tidak sesuai dengan fakta yang sah. Tim kuasa hukum juga melampirkan surat yang ditulis M. Kace yang ditujukan kepada Napoleon pada 2 September 2021 tentang permintaan maaf kepada seluruh umat Islam.

Dilampirkan juga surat kesepakatan perdamaian Nomor 01/KP/NB/09/IX/2021, tanggal 3 september 2021 antara Irjen Napoloen dengan M. Kace. 

Kemudian dilampirkan surat permohonan pencabutan laporan polisi Nomor LP/D/0510/VIII-2021 tanggal 26 Agustus 2021 dari M Kace yang ditujukan kepada terdakwa Irjen Napoleon dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, 3 September 2021.

"Bahwa majelis hakim tidak sependapat dengan argumentasi penasihat hukum terdakwa dengan tidak sesuainya fakta dengan beralasan tidak dilampirkannya tiga surat atau dokumen sebagaimana disebut di atas," kata Djuyamto.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut