Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Sudrajad Dimyati Sempat ke Kantor sebelum Datangi KPK

Jumat, 23 September 2022 - 13:05:00 WIB
Hakim Sudrajad Dimyati Sempat ke Kantor sebelum Datangi KPK
Sudrajad Dimyati mendatangi KPK (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati yang terseret kasus dugaan suap sempat berkantor pagi tadi. Sudrajad berada di rumahnya saat KPK mengumumkan penetapan tersangka.

"Jadi pak Sudrajad tadi malam masih di rumahnya. Kemudian tadi pagi juga ada ketemu dengan kami, dan minta restu dia siap menghadiri memenuhi panggilan KPK ini," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Jumat (23/9/2022). 

Terkait dengan statusnya di MA, Andi menyebut masih menunggu kepastian hukum dari KPK.

"Kami juga baru mendengar dari media bahwa pak Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka dan diminta kooperatif memenuhi panggilan KPK. Jadi itu yang saya bisa jelaskan. Kalau ada pertanyaan nanti WA (WhatsApp) saja," tutur Andi.

Diketahui, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Enam di antaranya dari MA sebagai penerima suap yakni dua hakim MA dan 4 pegawai MA.

Salah satu di antaranya adalah hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Lalu Elly Tri Pangestu menjabat sebagai Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie. Kemudian, PNS MA Redi dan Albasri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut