Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tolak Eksepsi AG, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi

Senin, 03 April 2023 - 10:46:00 WIB
Hakim Tolak Eksepsi AG, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
AG saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang diajukan pengacara AG. Sidang tertutup kasus penganiayaan Cristalino David Ozora ini dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi.

"Eksepsi ditolak, dilanjutkan pemeriksaan saksi," ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Hafiz kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).

Sidang ini dipimpin hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara. Sri pun langsung memerintahkan pemeriksaan saksi hari ini.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah ayah David, Jonathan Latumahina. Selain Jonathan, ada juga paman David yang diperiksa sebagai saksi.

Jonathan tampak hadir bersama tim kuasa hukum di pengadilan. Dia sudah tiba di PN Jaksel sejak sekira pukul 09.00 WIB.

Pengurus GP Ansor itu hadir di pengadilan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta tim pengacara David untuk menghadirkan keluarga David sebagai saksi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut