Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:45:00 WIB
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri
Sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023). (Foto: iNews/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Tunggal Imelda Herawati menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023). Firli mengajukan gugatan terkait sah tidaknya penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Mengabulkan eksepsi termohon. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tak dapat diterima," ujar Hakim Tunggal Imelda Herawati di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

Hakim Imelda menilai, penetapan tersangka Firli yang dilakukan polisi telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku. Hakim menyatakan status tersangka Firli tetap sah dan tak bisa digugurkan.

"Praperadilan pemohon tak berdasar," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut