Hampir 11 Jam, Mensos Idrus Diperiksa KPK terkait OTT di Rumahnya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pukul 10.00-20.46 WIB. Dia diperiksa terkait kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih.
"Saya sudah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi terhadap dua orang tersangka, yaitu Eni Saragih dan Johannes Kotjo. Cukup lama penjelasan-penjelasan yang saya berikan, termasuk bagaimana di rumah saya." ujar Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Pada kesempatan itu dia enggan mengungkapkan lebih detail seputar pemeriksaannya. Politikus Partai Golkar itu hanya mengatakan, proses hukumnya masih berjalan di KPK.
"Tentu secara substansial materi-materi penjelasan tidak etis kalau saya sampaikan semua karena ini prosesnya masih berlangsung," ucapnya.
Sementara itu juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, materi pemeriksaan Idrus untuk mengklarifikasi pertemuan bersama para tersangka yang diketahui atau dihadiri langsung oleh Idrus.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengungkapkan, para saksi merupakan orang-orang yang punya kaitan dengan perkara tersebut. KPK, kata dia, telah memanggil para saksi dengan patut untuk didengar keterangan.
KPK menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini, yaitu Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni disangkakan menerima suap secara bertahap dari Johannes dengan nilai total Rp4,8 miliar.
Kasus ini mulai terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018). OTT dilakukan di sejumlah tempat di Jakarta, salah satunya rumah dinas Mensos Idrus Marham, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Di sanalah KPK menangkap Eni.
KPK rencananya juga memeriksa Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir pada Jumat (20/7/2018).
Editor: Kurnia Illahi