Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Hapus Salinan CCTV, AKBP Arif Rachman Klaim Diancam Ferdy Sambo

Jumat, 28 Oktober 2022 - 13:09:00 WIB
Hapus Salinan CCTV, AKBP Arif Rachman Klaim Diancam Ferdy Sambo
AKBP Arif Rachman Arifin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa di sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Menurut kuasa hukum, Arif di bawah ancaman Ferdy Sambo saat merusak file CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup.

"Yang terjadi bukan suatu transfer niat dan kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rachman, melainkan sebuah ancaman dari Ferdy Sambo pada terdakwa untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana didakwakan penuntut umum," kata pengacara Arif, Junaedi Saibih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Oleh karena itu tim kuasa hukum menilai tidak tepat jika kliennya disebut punya kesamaan niat jahat dengan Ferdy Sambo.

Junaedi menerangkan kliennya juga diajak menonton salinan rekaman CCTV tersebut bersama Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Ridwan Soplanit. Arif kemudian memberikan laporan pada Brigien Hendra Kurniawan selaku atasannya langsung terkait salinan rekaman CCTV tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut