Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan untuk Hindari Kenaikan Harga Beras
Advertisement . Scroll to see content

Harga Beras Medium Naik Jadi Rp13.500 per Kg, Berikut Rinciannya

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40:00 WIB
Harga Beras Medium Naik Jadi Rp13.500 per Kg, Berikut Rinciannya
Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium naik menjadi Rp13.500 per kg daari sebelumnya di Rp12.500 per kg. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari Rp12.500 per kilogram (kg) menjadi Rp13.500 per kg. 

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut, kenaikan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.

“Bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras," bunyi keputusan yang ditandatangani Kepala Bapanas dikutip, Rabu (27/8/2025).

Arief menambahkan, penyesuaian kenaikan HET hingga Rp2.000 per kg itu juga diperlukan agar industri penggilingan tidak terbebani dan disparitas harga antara jenis beras lebih merata. Kebijakan ini juga disebut sebagai solusi jangka pendek untuk memastikan kestabilan distribusi stok dan harga.

Sebelumnya, dalam Rapat Komisi IV DPR RI pada 21 Agustus 2025, Arief menegaskan bahwa sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2021, kewenangan penetapan harga beras berada di Bapanas.

“Kalau mengacu pada perpres 66 tahun 2021 maka harga itu yang menentukan Bapanas, yang menentukan cadangan pangan nasional itu Bapanas, yang menentukan harga eceran tertinggi adalah Badan Pangan Nasional,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut