Harga Pupuk Turun 20 Persen, Mentan Peringatkan Distributor Jangan Naikkan Harga!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menindak tegas para distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang terbukti memainkan harga. Diketahui, harga pupuk turun 20 persen mulai 22 Oktober 2025 ini.
Mentan mengatakan, praktik menaikkan harga sangat merugikan petani.
“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia. Tidak ada ruang lagi mafia atau korupsi di sektor pertanian,” kata Amran dalam jumpa pers Satu Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, kebijakan harga pupuk ini sebagai upaya melindungi kepentingan petani dan memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan dengan baik. Sektor pertanian dinilai merupakan urat nadi kehidupan bangsa yang harus dijaga dari praktik curang.
“Ini adalah kepentingan hayat hidup orang banyak. Kita harus berjuang bersama,” ujar dia.