Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! Harga Pupuk Turun 20 Persen, Pertama dalam Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Mentan Peringatkan Distributor Jangan Naikkan Harga!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:04:00 WIB
Harga Pupuk Turun 20 Persen, Mentan Peringatkan Distributor Jangan Naikkan Harga!
Mentan Amran Sulaiman (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Harga pupuk turun 20 persen. Berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira. Masuk tahun kedua pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah," ujar Amran.

Mentan menegaskan, penurunan HET pupuk ini dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN. Ini dimungkinkan berkat efisiensi di sektor industri pupuk serta perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

Adapun penurunan harga meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut