Hari Bela Negara, Ketua KPK: Sematkan Selalu Semangat Antikorupsi
JAKARTA, iNews.id - Indonesia memperingati Hari Bela Negara, Minggu (19/12/2021). Ketua KPK, Firli Bahuri pun menyampaikan pesan kaitannya gerakan antikorupsi dalam bela negara.
Firli menegaskan bela negara merupakan sikap, tekad, dan perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada Tanah Air dengan turut aktif mengambil peran mempertahankan keutuhan negara. Menurutnya bela negara saat ini tak perlu mengangkat senjata seperti di masa perang kemerdekaan.
"Cukup menjadi pribadi sederhana yang senantiasa menerapkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, agama, dan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, adalah cara simple untuk memenuhi seluruh kriteria bela negara di masa kini," kata Firli di Jakarta, Minggu (19/12/2021)
Mantan kapolda Sumsel ini mengatakan korupsi dan perilaku koruptif menjadi ancaman utama bangsa dan negara mengingat dampak destruktifnya bukan sekadar merugikan keuangan atau perekonomian semata. Bahkan menurutnya korupsi masuk ke dalam kejahatan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) yang dapat mengakibatkan gagal terwujudnya tujuan bernegara suatu bangsa.
"Karena korupsi dan perilaku koruptif dapat merusak hingga meluluhlantakkan setiap sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.
Firli kemudian menyinggung ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Menurutnya pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah korupsi.
"Sungguh benar ucapan presiden bahwasanya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan," tuturnya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Firli mengatakan KPK senantiasa terus berbenah, membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi. Utamanya agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar serta lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa, dan negara.
Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi merupakan hal utama lainnya yang juga dilakukan KPK. Kemudian sinergitas antarlembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung, terus dijalani KPK terutama dalam menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor.
Selain itu, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus dimanfaatkan KPK untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak dini. Hal itu menurut Filri menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental antikorupsi dalam setiap individu di Indonesia.
"Saat ini KPK tengah fokus dengan konsep trisula. Trisula pertama adalah pendidikan dalam upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi," katanya.
Trisula kedua yaitu mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring, dimana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan, dan kajian regulasi yang membuka celah korupsi. Firli menjelaskan hal itu sesuai amanat UU KPK lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang antikorupsi.
Trisula terakhir yakni penindakan yang tidak sekadar hukuman badan, tetapi hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.
"Insya Allah dengan Trisula KPK, masyarakat dapat melihat korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat," tuturnya.
"Dengan menyematkan selalu semangat antikorupsi dalam satu gerakan orkestrasi pemberantasan satu padu membangun budaya antikorupsi. Mari terus gelorakan semangat bela negara agar kita senantiasa tangguh menjaga, merawat serta mewujudkan cita-cita tujuan bernegara yang tak lain meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran segenap rakyat Indonesia ," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama