Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Bareskrim Periksa Habib Rizieq Shihab terkait Kasus RS Ummi Bogor

Senin, 04 Januari 2021 - 12:09:00 WIB
Hari Ini Bareskrim Periksa Habib Rizieq Shihab terkait Kasus RS Ummi Bogor
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya, pada hari ini Senin (4/1/2021). Habib Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular dalam pengambilan uji swab Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. 

"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS Ummi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/1/2020).

Selain Rizieq, penyidik sebetulnya menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Dirut RS Ummi. Namun, lantaran yang bersangkutan masih terpapar Covid-19, sehingga agenda tersebut diurungkan.

"Ada 1 terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih Covid," ujar Andi. 

Dalam kasus ini, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19. 

RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut