Hari Ini, Tim Hukum FPI Kirim Jawaban Somasi ke PTPN VIII
JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Markaz Syariah bakal menjawab somasi yang dilayangkan oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII. Rencananya jawaban tersebut dikirim pada hari ini, Senin (28/12/2020). Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan, surat jawaban somasi tersebut akan diberikan langsung oleh Tim Advokasi Markaz Syariah.
“Iya (Tim Advokasi Markaz Syariah yang akan memberikan ke PTPN VIII),” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).
Aziz menuturkan, setelah jawaban somasi tersebut diberikan kepada PTPN VIII, pihaknya mengaku tak memiliki harapan tertentu. Pasalnya, pihaknya tak mau banyak berharap.
“Enggak ada harapan kepada makhluk, apalagi kepada badan hukum,” katanya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Markaz Syariah menjawab somasi dari PTPN VIII, tentang sengketa lahan Markaz Syariah di Megamendung. Para kuasa hukum yang terdiri atas Munarman, Sugito Atmo Pawiro, Ichwanudin Tuankotta, Aziz Yanuar, Nasrullah Nasution dan Yudi Kosasih bertindak untuk atas nama Habib Rizieq Shihab.