Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Belum Jadi Libur Nasional, Menpan RB: Nanti Diatur Lewat Keppres

Selasa, 12 September 2023 - 13:14:00 WIB
Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Belum Jadi Libur Nasional, Menpan RB: Nanti Diatur Lewat Keppres
Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan hari pemungutan suara Pemilu 2024 menjadi libur nasional yang diatur lebih lanjut lewat Keppres. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Azwar Anas mengatakan penambahan hari libur untuk Pileg dan Pilpres itu di luar hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 27 hari. Sehingga jika ditambah dua hari libur untuk pemilu maka akan ada 29 hari libur di tahun 2024.

“Berarti tadi kan 10 (hari libur cuti). Kalau nanti ditambah 2 berarti nanti jadi 12 totalnya 29 hari, jadi termasuk yang sangat panjang libur tahun di tahun 2024,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut