Hari Santri, Anggota Fraksi PKB Bersarung di Paripurna DPR
Di sisi lain, Ketua F-PKB DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa kain sarung merupakan pakaian khas santri yang sehari-hari dipakai saat mereka menempuh pendidikan di pesantren atau saat mereka sudah berkiprah di tengah masyarakat.
"Kain sarung juga menjadi ciri khas dari masyarakat kita di berbagai pelosok Indonesia," kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan.
Dia menjelaskan, pilihan untuk memakai kain sarung saat pembukaan masa sidang kedua merupakan dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021. Menurutnya menggunakan kain sarung dalam forum resmi kenegaraan juga menjadi simbol jika saat ini peran santri telah resmi diakui negara melalui berbagai regulasi kebijakan maupun kesetaraan perlakuan.
"Jika di masa lalu ada upaya untuk meminggirkan peran santri dan pesantren, Alhamdulillah saat ini negara memandang pesantren sebagai entitas penting sebagaimana entitas lain dalam upaya bersama membangun Indonesia," ujarnya.
Cucun pun bersyukur perjuangan FPKB dalam mendorong berbagai regulasi unt-uk Pesantren dalam beberapa tahun terakhir membuahkan hasil manis. Menurutnya F-PKB berhasil menginisiasi dan mengawal Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Madrasah sejak 2014 disahkan menjadi UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Selain itu upaya untuk mengawal realisasi dana abadi pesantren sebagai amanat UU Pesantren juga berbuah manis dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.
"Kami tentu bersyukur mampu mengoptimalkan peran kami di parlemen baik melalui penganggaran, legislasi, maupun pengawasan untuk melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada santri dan pesantren di Indonesia," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq