Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Selasa, 09 Januari 2024 - 00:00:00 WIB
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas vonis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Keduanya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami langsung menyatakan kasasi," ujar Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya, Senin (8/1/2024). 

Herlangga menjelaskan saat ini JPU juga tengah mempersiapkan memori kasasi atas vonis bebas tersebut. 

"Kami segera mempersiapkan memori kasasi terhadap perkara tersebut," tegas Herlangga. 

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia divonis bebas. Keduanya terbukti tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut