Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Harjono, Mantan Hakim MK yang Jadi Dewas KPK

Jumat, 20 Desember 2019 - 15:10:00 WIB
Harjono, Mantan Hakim MK yang Jadi Dewas KPK
Harjono, mantan hakim konstitusi. (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu nama yang mengisi formasi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Harjono. Harjono adalah mantan hakim konstitusi dua periode.

Sosok Harjono tak asing di dunia penegakan hukum Indonesia. Ia dua kali dipercaya menjadi punggawa Mahkamah Konstitusi. Pada 24 Maret 2009, ia pertama kali dilantik menjadi hakim konstitusi. Saat itu, pria kelahiran Nganjuk 31 Maret 1948 ini ditunjuk menggantikan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri. Pada periode berikutnya, ia kembali terpilih dan menjabat sebagai Wakil Ketua MK.

Pengalaman sebagai hakim konstitusi selama dua periode membuat Harjono dipercaya Presiden Jokowi untuk menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 2017. Kesenioran Harjono membuat koleganya di DKPP menunjuk dirinya sebagai Ketua DKPP. Lagi-lagi ia menggantikan Jimly Asshiddiqie yang sebelumnya memimpin DKPP.

Pria yang mendapatkan gelar sarjana hukum dari Universitas Airlangga Surabaya ini memulai karirnya sebagai tenaga pengajar di almamaternya pada 1977. Ia lalu melanjutkan studinya di Amerika Serikat untuk meraih gelar Master pada 1981. Gelar doktornya diraih dari almamaternya sendiri Unair pada 1994.

Malang melintang sebagai tenaga pengajar Hukum Tata Negara membuat ia pernah dipercaya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Utusan Daerah Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut