Harta Kekayaan Irvian Bobby yang Disebut Sultan Kemnaker oleh Noel, Mencengangkan!
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sosok yang dipanggil sultan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Dia adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2022-2025.
Irvian dan Noel telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Dia disebut menerima uang hasil dugaan pemerasan sebanyak Rp69 miliar. Sebanyak Rp3 miliar di antaranya kemudian diduga diberikan kepada Noel Rp3 miliar untuk renovasi rumah.
Namun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irvian hanya melaporkan kekayaan sebesar Rp3,9 miliar.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi dan 54 meter persegi di Jakarta Selatan dengan keterangan hibah tanpa akta senilai Rp1.278.247.000. Selain itu, Irvian melaporkan kepemilikan Mitsubishi Pajero 2016 sebagai hasil sendiri senilai Rp335 juta.
Kemudian, Irvian tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp75.253.273, serta kas dan setara kas Rp2.216.873.795. Dengan begitu, total kekayaan Irvian sebesar Rp3.905.374.068.