Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar
Transparansi kekayaan pejabat publik, termasuk harta kekayaan Ketua KPU, memiliki arti strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. KPU sebagai lembaga independen tidak hanya bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu, tetapi juga menjadi contoh dalam penerapan prinsip integritas dan akuntabilitas publik.
Laporan kekayaan yang diumumkan secara terbuka memberi kesempatan bagi publik untuk melakukan kontrol sosial terhadap potensi konflik kepentingan. Selain itu, pelaporan ini juga membantu membangun kepercayaan bahwa penyelenggara pemilu bekerja dengan profesional dan bebas dari praktik-praktik yang tidak etis.
Secara keseluruhan, harta kekayaan Ketua KPU saat ini berada pada kisaran Rp 6 miliar, dengan porsi terbesar berupa aset tanah dan bangunan. Laporan tersebut menunjukkan peningkatan yang wajar dari tahun ke tahun dan disusun sesuai ketentuan pelaporan ke KPK.
Editor: Komaruddin Bagja