Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Diduga Janggal, KPK Bergerak
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael bakal diklarifikasi soal kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Rafael diketahui memiliki harta Rp56 miliar. Mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, Mario Dandy Satrio, juga tak ada di LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya sudah bergerak menelusuri sumber harta kekayaan Rafael yang dicurigai tidak wajar berdasarkan pendapatannya sebagai ASN Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan.
"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," ujar Pahala, Jumat (24/2/2023).
Pahala menegaskan, tak ada masalah jika pejabat memiliki harta banyak. Namun, menjadi janggal jika harta itu tidak sesuai dengan perhitungan pendapatan pejabat tersebut.
"Jumbo (hartanya) bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo (LHKPN-nya), yang jadi masalah profilenya tidak match, kecuali profilenya match tidak apa-apa," kata Pahala.
"Nah mungkin yang akan kita (KPK) lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana?" tambahnya.