Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga
Advertisement . Scroll to see content

Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Wajar, Tama S Langkun : Momentum KPK Benahi LHKPN

Sabtu, 25 Februari 2023 - 06:46:00 WIB
Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Wajar, Tama S Langkun : Momentum KPK Benahi LHKPN
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo ini melanjutkan, perlu ada perbaikan regulasi dalam mengatur LHKPN. Ia menyebutkan, selama ini terkait pelaporan LHKPN belum ada sanksi pidana apabila tidak melaporkan.

"Hal ini juga menjadi salah satu pertimbangan kenapa UU Tipikor/Tindak Pidana Korupsi (UU 31/99 jo UU 20/2001) harus direvisi," ucap Tama.

Di luar itu, Tama mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Menurutnya, dengan mencopot Rafael Alun Trisambodo merupakan langkah yang patut diacungi jempol.

"Kami mengapresiasi reaksi cepat Mentri Keuangan Ibu Sri Mulyani dengan mencopot pejabat yang bersangkutan dari jabatannya. Kemudian menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, langkah ini bisa menjadi preseden baik bagi tata kelola pemerintahan terkait kepatuhan melaporkan LHKPN," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut