Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau Tapanuli Utara, Partai Perindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Wajar, Tama S Langkun : Momentum KPK Benahi LHKPN

Sabtu, 25 Februari 2023 - 06:46:00 WIB
Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Wajar, Tama S Langkun : Momentum KPK Benahi LHKPN
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengawasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tengah menjadi sorotan publik. Hal itu setelah kepemilikan harta salah satu pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang lebih dari Rp50 miliar.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menyebutkan dengan adanya temuan LHKPN yang besarannya tidak wajar ini merupakan momentum KPK untuk membenahi laporan kekayaan pejabat tersebut. 

Menurutnya, LHKPN harus diletakan sebagai cara untuk mendeteksi pejabat publik yang memiliki harta tidak wajar. Selain itu juga sebagai salah satu sarana pencegahan korupsi, termasuk perbaikan tata kelola internal KPK. 

"KPK harus perbaiki tata kelola ini, jangan sampai nunggu viral dulu baru KPK baru gerak dan bertindak. LHKPN harus diperiksa meskipun kita memahami, perbandingan antara LHKPN yang masuk dengan jumlah pegawai KPK sangatlah jauh," kata Tama kepada iNews.id, Jumat (24/2/2023).

Tama menjelaskan, khusus Kementerian Keuangan, terdapat 32.191 wajib lapor LHKPN. "Bisa dibayangkan berapa banyak sumber daya yang dibutuhkan untuk memverifikasi data LHKPN seluruh Indonesia," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut