Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi timah, Rabu (14/8/2024). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.
"Rabu 14 Agustus 2024, sidang pertama," tulis SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Berdasarkan jadwal yang termuat, sidang rencananya digelar di ruang Muhammad Hatta Ali pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut terdaftar dengan nomor 70/pid sus./2024/pn.jkt pst.
Adapun susunan majelis hakim yang memipin sidang yakni Eko Ariyanto sebagai ketua serta anggota masing-masing Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir dan Mulyono.
Diketahui, Harvey Moeis bersama Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim disebut menerima uang Rp420 miliar. Uang itu diduga hasil korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.