Hasil Pilkada Sabu Raijua Dibatalkan MK, Kuasa Hukum Pemohon: Partai Pengusung Harus Legawa
Sabtu, 17 April 2021 - 00:01:00 WIB
Adhitya menyebut yang paling dirugikan adalah pemilih yang tidak tahu-menahu terkait status kewarganegaraan Orient. Kejadian ini, menurut dia, menjadi pembelajaran bagi seluruh kabupaten kota di Indonesia dalam menentukan calon kepala daerahnya.
"Saya rasa masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua juga akan berfikiran sama dengan kami sebagai pemohon, bahwa tidak boleh seorang berkewarganegaraan asing memimpin di Sabu Raijua," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq