Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelestina Tak Lagi Menganggap Amerika sebagai Mediator Damai Konflik dengan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Pilkada Sabu Raijua Dibatalkan MK, Kuasa Hukum Pemohon: Partai Pengusung Harus Legawa

Sabtu, 17 April 2021 - 00:01:00 WIB
Hasil Pilkada Sabu Raijua Dibatalkan MK, Kuasa Hukum Pemohon: Partai Pengusung Harus Legawa
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Adhitya menyebut yang paling dirugikan adalah pemilih yang tidak tahu-menahu terkait status kewarganegaraan Orient. Kejadian ini, menurut dia, menjadi pembelajaran bagi seluruh kabupaten kota di Indonesia dalam menentukan calon kepala daerahnya.

"Saya rasa masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua juga akan berfikiran sama dengan kami sebagai pemohon, bahwa tidak boleh seorang berkewarganegaraan asing memimpin di Sabu Raijua," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut