Hasilkan Pemimpin Berkualitas, KPU Dorong Peran Strategis Perempuan pada Pemilu 2024
Sesuai data KPU pada Pilpres 2019, disebutkan ada dua provinsi dengan tingkat partisipasi pemilih perempuan rendah dibawah 80 persen, yaitu Provinsi Maluku 79,85 persen dan Sumatra Utara 79,98 persen.
Dalam rangka mengkampanyekan pentingnya partisipasi politik dan hak memilih kepada pemilih perempuan, KPU juga melakukan pendekatan dengan cara konvensional, melalui pemanfatan saluran media social.
“Sehingga, sayang sekali kalau platform media sosial tidak dimanfaatkan untuk memberdayakan perempuan dalam pemilu. Termasuk, berbagai kemudahan perempuan apabila turut berperan serta sebagai calon anggota DPR, DPD, maupun DPRD,” ujar Wima.
Intinya, kata Wima bahwa pada 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara adalah kesempatan emas bagi perempuan untuk menyampaikan pilihannya. Sehingga, aspirasi sebagai perempuan bisa disampaikan kepada calon pemimpin yang akan terpilih nanti.
“Maka, kalau sampai lewat sayang banget. Perempuan gunakan kesempatan emas dan momentum langka ini. Jadi, dimanfaatkan betul, bukan hanya penting dalam mengurus anak tapi juga untuk demokrasi negeri ini,” tuturnya.