Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Didakwa Suap Eks Komisioner KPU Rp600 Juta, Dilakukan Bersama Harun Masiku

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:54:00 WIB
Hasto Didakwa Suap Eks Komisioner KPU Rp600 Juta, Dilakukan Bersama Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa menyuap mantan Komisoner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, Hasto didakwa Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selain suap, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut