Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Ditahan KPK, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retreat ke Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:10:00 WIB
Hasto Ditahan KPK, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retreat ke Magelang
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri perintahkan kadernya yang terpilih jadi kepala daeah tak ikut retreat ke Magelang usai Hasto ditetapkan dan ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2/2025). (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP agar tidak ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Instruksi itu tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 dan dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.

"Betul (surat instruksi Megawati)," ujar Guntur Romli saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2025).

Dalam surat instruksi itu, seluru kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada  tanggal 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan juga diminta untuk berhenti.

Surat Instruksi dari Megawati untuk kepada daerah PDIP tak ikut retreat ke Magelang pada 21-28 Februari 2025
Surat Instruksi dari Megawati untuk kepada daerah PDIP tak ikut retreat ke Magelang pada 21-28 Februari 2025

"Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut