Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Kongres PDIP?
Minggu, 27 Juli 2025 - 13:01:00 WIB
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto dinyatakan terbukti melakukan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Sementara mengenai perintangan penyidikan, hakim menyebut Hasto tak terbukti melakukan perbuatan tersebut.
Editor: Reza Fajri