Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim: Hasto Sediakan Rp400 Juta dari Total Dana Operasional PAW Harun Masiku
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Jokowi: Hormati Keputusan Hukum 

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:56:00 WIB
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Jokowi: Hormati Keputusan Hukum 
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ary Wahyu).
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pentingnya menghormati putusan hukum. Pernyataan itu disampaikan Jokowi terkait vonis terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto

“Hormati keputusan hukum,” ujar Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (31/7/2025).

Meski Jokowi tak merinci isi vonis atau pendapat lebih jauh, pernyataannya menegaskan sikap penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga menanggapi kasus korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) yang biasa disapa Tom Lembong itu divonis 3,5 tahun penjara. 

Dia menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan, kebijakan ada di tangan Presiden, namun hal teknis menjadi tanggung jawab kementerian.

 “Seluruh kebijakan negara dari Presiden, siapapun Presidennya. Tapi untuk teknisnya ada di kementerian,” ucapnya.

Jokowi juga menanggapi soal proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak menjadi prioritas pemerintahan saat ini.

“Setiap pemerintahan itu ada program, ada prioritas. Tidak bisa memaksakan sesuatu. Ada program, ada skala prioritasnya,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut